SYARAT PENDAFTARAN ASEAN CPA
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki sertifikat CA Indonesia
- Memiliki pengalaman praktik dibidang akuntansi minimal 3(tiga) tahun dalam periode 5 tahun terakhir (tidak bisa hanya sebagai pengajar/pendidik saja);
- Kewajiban Anggota Utama terpenuhi: Status keanggotaan harus aktif dan pelaporan SKP terpenuhi;
- Tidak pernah terlibat pelanggaran etika atau pelanggaran pidana; dan
- Tidak sedang mendapatkan sanksi dari IAI
Daftar ASEAN CPA
CONTOH PENGISIAN FORMULIR PENDAFTARAN ASEAN CPA